Teks Eksposisi Peresmian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

                         Peresmian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional



 Sumber: https://images.app.goo.gl/VHhdoHFQoh3mQUyx9 (Google)

Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Saat ini, dunia telah menjadi semakin terhubung melalui berbagai perangkat teknologi dan globalisasi. Dalam konteks ini, peran bahasa sebagai sarana komunikasi lintas budaya dan lintas negara semakin mendapat perhatian. Salah satu bahasa yang muncul sebagai kandidat kuat untuk menjadi bahasa internasional adalah bahasa Indonesia. Bahasa ini bukan hanya identitas nasional bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga memiliki karakteristik yang membuatnya potensial sebagai alat komunikasi global.

Pada dasarnya, bahasa Indonesia relatif mudah dipelajari oleh penutur asing. Alfabet sederhana dan aturan tata bahasa yang konsisten, sehingga membuat lebih mudah diakses oleh orang-orang dari berbagai latar belakang bahasa. Hal ini dapat memudahkan proses pembelajaran bagi mereka yang ingin menguasainya. Selain itu, Indonesia memiliki populasi yang besar, dan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara dengan jumlah penutur yang signifikan. Dengan demikian, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dapat memberikan akses ke pasar yang luas dan beragam.

Keberagaman budaya di Indonesia juga dapat menjadi kelebihan dalam konteks globalisasi. Bahasa Indonesia membawa dalam dirinya unsur-unsur budaya yang kaya dan beragam, memberikan dimensi tambahan pada komunikasi lintas budaya. Hal ini dapat membantu memahami dan menghargai perbedaan budaya di seluruh dunia. Namun, untuk menjadi bahasa internasional, bahasa Indonesia perlu didukung oleh infrastruktur pendidikan yang kuat, dukungan pemerintah, dan peningkatan kualitas pelayanan bahasa. Pembelajaran dan pengembangan teknologi informasi juga dapat mendukung penggunaan bahasa ini di dunia maya.

Dari hal-hal tersebut tentunya menjadikan bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa Internasional pada sidang umum ke-20 oleh UNESCO di Paris. Peresmian tersebut berlangsung pada Senin 20 November 2023. Pengakuan bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 bersama enam bahasa resmi PBB. Dengan peresmian tersebut, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang serta dokumen-dokumen sidang umum UNESCO yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Dalam kesimpulannya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa internasional dengan didukungnya oleh faktor-faktor seperti kemudahan pembelajaran, jumlah penutur, dan keberagaman budaya dapat menjadi keunggulan dalam memajukan posisi bahasa ini di tingkat global. Dengan dukungan yang tepat, bahasa Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar dalam komunikasi internasional di masa depan. Oleh karena itu, kita perlu untuk menjaga bahasa Indonesia agar tetap berharga.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis drama Orang-Orang Di Tikungan Jalan Karya W.S Rendra

Analisis Drama Kisah Cinta dan Lain-Lain karya Arifin C.Noer

Analisis Malam Jahanam karya Motinggo Boesje